SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan intensif terhadap penanganan kasus tawuran dan penembakan oleh oknum anggota Polri yang menewaskan seorang remaja berinisial GR (17) di Semarang, Minggu (24/11/2024). Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024), Kompolnas memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan profesional.
Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan komitmen institusinya untuk membuka seluruh proses penanganan kasus. "Kami tidak akan menutup-nutupi apa pun. Kami juga berterima kasih atas pengawasan dari Kompolnas, Komnas HAM, dan KPAI yang turut hadir memastikan proses ini berjalan objektif, " ujarnya.
Pihak Mabes Polri, melalui Irwasum dan Kadiv Propam, juga turun langsung memantau jalannya investigasi. "Langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga transparansi di semua lini, " tambah Brigjen Agus.
Kolaborasi untuk Mitigasi Kenakalan Remaja
Dalam kesempatan yang sama, Polda Jateng mengumumkan inisiatif kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang. Salah satu upaya strategis adalah membangun Rumah Sahabat Anak, sebuah ruang edukasi dan pembinaan untuk mencegah kenakalan remaja.
Baca juga:
Selamatkan Aset, Pemkab Jepara Gandeng KPK
|
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengapresiasi langkah transparan yang dilakukan Polda Jateng. "Kami melihat langsung bukti-bukti digital, termasuk rekaman CCTV dan HP pelaku. Kami berterima kasih atas keterbukaan ini, yang menjadi contoh baik dalam penanganan kasus serupa, " ungkapnya.
Kompolnas juga menggarisbawahi pentingnya langkah proaktif untuk mencegah peristiwa serupa. "Penanganan kasus ini bukan hanya soal hukuman, tapi juga bagaimana kita membangun komitmen bersama dalam menangani kenakalan remaja, " tambah Choirul Anam.
Sanksi Tegas untuk Oknum Pelaku
Proses etik terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam insiden penembakan sedang berlangsung. "Kami memastikan tindakan tegas diberikan kepada siapa pun yang bersalah. Kami berterima kasih kepada Polda Jateng atas komitmennya dalam mengusut kasus ini secara profesional, " tegas Kompolnas.
Dengan transparansi dan keterbukaan informasi yang melibatkan berbagai pihak, penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk menciptakan keadilan sekaligus mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Siaran berita
Bid Humas Polda Jateng
Senin, 2 Desember 2024